Salah Satu Akar Masalah Sosial
Pernikahan dini adalah sebuah pernikahan yang salah satu atau kedua pasangan tersebut berusia di bawah usia yang ditentukan pada UU tentang pernikahan. Sebagaiman tercantum dalam UU Pasal 7 ayat (1) menjadi, ‘Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 18 (delapan belas) tahun’.
Pasal ini banyak sekali pelanggarnya, ini disebabkan oleh ketidak pahaman masyarakat akan adanya UU pernikahan, dan ketidakpedulian pemuda terhadap masa depannya.
Kenapa saya berani mengatakan seperti ini?
Alasannya adalah karena banyaknya pernikahan dini dilingkungan kita, baik diperkotaan lebih-lebih lagi di pedesaan. Dan inilah salah satu penyebab terjadinya berbagai masalah sosial dan bahkan bisa melahirkan masalah hukum dan masalah masalah sosial lain.
Pernikahan dini pada remaja pada dasarnya berdampak pada segi fisik maupun biologis remaja yaitu (Nugraha, 2002)
- Remaja yang hamil akan lebih mudah menderita anemia selagi hamil dan melahirkan, salah satu penyebab tingginya angka kematian ibu dan bayi, kehilangan kesempatan kesempatan mengecap pendidikan yang lebih tinggi, interaksi dengan lingkungan teman sebaya menjadi berkurang, sempitnya dia mendapatkan kesempatan kerja, yang otomatis lebih mengekalkan kemiskinan (status ekonomi keluarga rendah karena pendidikan yang minim).
- Dampak bagi anak: akan melahirkan bayi lahir dengan berat rendah, sebagai penyebab utama tingginya angka kematian ibu dan bayi, cedera saat lahir, komplikasi persalinan yang berdampak pada tingginya mortalitas.
- Pernikahan dini merupakan salah satu faktor penyebab tindakan kekerasan terhadap istri, yang timbul karena tingkat berpikir yang belum matang bagi pasangan muda tersebut.
- Kesulitan ekonomi dalam rumah tangga
- Pengetahuan yang kurang akan lembaga perkawinan
- Rerelasi yang buruk dengan keluarga.
Dampak yang di kemukakan (Nugraha, 2002): tentang pernikahan dini ini sangat jelas terbukti kebenarannya.
Ketika kelas 6 SD, satu kelas berjumlah 20 orang 5 diantaranya menikah diusia dini. Teman saya yang menikah pertama berinisial U. U menikah pada usia 17, ketika kelas 2 SMP yang laki-laki ini berhenti sekolah dan istrinya pun masih kelas 3 SMP saat dia menikah. Kenyataan yang dihadapi sekarang dengan pendidikan yang sangat rendah mereka cuma jadi buruh tani dan suaminya kadang-kadang kerja serabutan. Dan mereka juga membiayaai hidup dengan hanya mengandalkan pekerjaan itu saja apalagi mereka sudah punya anak, tanggungan hidup menjadi bertambah sedangkan penghasilan tidak berubah. Hal seperti ini pun berimbas pada gizi anak yang kurang baik, pertumbuhan anaknya rendah, mental dan pendidikannya pun seperti itu dan kalau seperti itu artinya keluarga ini tidak akan memiliki perubahan yang lebih baik.
Temen saya yang kedua berinisial H atau biasa di panggil “Engkel” dia adalah teman dekat U. H hanya lulus SD, H menikah 8 bulan setelah U. usia isterinya juag lebih muda dari si H, karena H tak punya pekerjaan yang tetap H memutuskan uantuk pergi merantau ke Malaysia dan dianapun nasipnya tak semujur orang yang mujur. Pulang tanpa hasil yang di harapkan malah setelah beberapa lama di bercerai dan selang beberapa bulan H menikah lagi dan pindah dari Lombok ke Lunyuk bersama ibu dan bapaknya dan isteri barunya.
Kisah seperti ini artinya juga pernikahan dini, dengan pemikiran yang belum matang mengakibatkan timbulnya masalah yang paling menonjol adalah masalah kesenjangan ekonomi keluarga dan inipun isa memicu perceraian. Iya kalau belum mempunyai anak, kalau sudah memiliki anak artinya sudah pasti nenek dan kakek akan jadi babi siter dari anaknya. Kalau perceraian ini terjadi ketika anaknya masih kecil bahkan tidak jarang anak ini tidak mendapat perhatian orang tua. Nah inipun menjdai dasar pemicu tumbuhnya anak yang salah bergaul karena tak ada keteladanan yang dicontohkan oleh guru utamanya yaitu ibu dan bapaknya. Tidak jarang anak broken home terjun ke hal yang negatif.
Yang ke 3 berinisial Bq. A menikah setelah pengumuman kelulusan SMP. Bq. A tidak melanjutkan ke SMA di menikah dengan orang kampung saya juga yang kebetulan baru pulang dari Malaysia. Rumah, sepeda motor dan sawah yang sudah ada mungkin jadi penarik hatinya untuk menikah walau usia yang masih muda dan juga tidak pilihan lain karena dia juga tidak melanjutkan sekolahnya dan ini juga jadi pertimbangannya untuk menikah muda. Tapi yang jadi masalah dan jadi pembijaraan orang adalah ukuran fisik si Bq A ini masih kecil dan suaminya ukuran tubuhnya besar.
Satu lagi teman saya yang menikah usia muda, dia adalah teman saya sejak SD,SMP dan SMK dia beriisial L. W, dari awal pernikahannya ini saja sudah tidak beres. Berwal dari sms dan telephone saja dia tidak pernah bertemu tapi suatu ketika diajaklah si L. W ini ketemuan di rumah yang cewek ini. Sesampai disana L.W kehausan dan meminta minum sama ceweknya dan kebetulan bapak dan ibu gadis ini sedang tidak ada di rumah.
Ketika hendak di ambilkan minum disuruhlah L.W ini ikut masuk ke dapur dan mungkin ada setan yang menghasut keduanya berpelukan dan tiba – tiba ibu si gadis ini pulang dan melihat kejadian itu. Secara spontan ibu ini berteriak mintak tolong sehingga wargapun datang ke rumah tersebut. Dan memaksa L.W ini harus mengawini gadis itu. Dan tak sampai 6 L.W menceraikan isterinya karena keluarga tidak suka dengan pernikahan yang seperti iu. Dan setelah menceraikan isterinyaL.W pergi ke Kalimantan sampai sekarang.
Dan ini menunjukkan keterkaitan antara pernikahan dini biasanya berdampak banyak baik dari rendahnya pendidikan yang di peroleh, kemudian masalah ekonomi dan bahkan maslah hukum karena tidak jarang kasus kriminal ini muncul karena kurangnya pendidikan dan ekonomi serta kurangya keteladanan dari orang tua itu sendiri. Buktinya banyaknya kasus curanmor, begal, rampok baik itu di desa maupun di kota besar. Oleh karena itu hindarilah pernikahan dini supaya masalah-masalah yang seperti ini tidak terjadi lagi.
sumber : http://sosbud.kompasiana.com/2015/03/20/salah-satu-akar-masalah-sosial-731505.html